CCTV
Info Mahkamah Agung

KAJIAN SORE DI MUSHOLLA BAITUL QISTH: MENGUPAS TUNTAS TEMA POLIGAMI DENGAN PENUH HIKMAH

Batang — Rabu tanggal 22 April 2026, Suasana Musholla Baitul Qisth dipenuhi jamaah yang antusias mengikuti kajian sore dengan tema yang cukup sensitif namun penting untuk dipahami, yakni poligami. Kajian ini menghadirkan pemateri inspiratif, Zumma Nadia Arrifqi, S.H.I., yang membawakan materi secara lugas, seimbang, dan sarat penuh nilai-nilai keadilan.
Dalam penyampaiannya, Zumma menegaskan bahwa poligami dalam perspektif Islam bukan sekadar persoalan hak, melainkan amanah besar yang mensyaratkan keadilan, tanggung jawab, serta kesiapan lahir dan batin. Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang mampu menjalankan prinsip keadilan tersebut, sehingga diperlukan pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa esensi utama dalam rumah tangga adalah terciptanya ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah). Oleh karena itu, poligami tidak boleh dijadikan solusi instan tanpa memperhatikan dampak psikologis, sosial, dan spiritual bagi seluruh anggota keluarga.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#kajianrabusore

Back to top button
Survey