CCTV
Berita Peradilan

Mediasi Berhasil, Para Pihak Sepakat Mempertahankan Keutuhan Rumah Tangga

 

Batang, 14 September 2026 – Upaya penyelesaian perkara melalui mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Batang. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Batang, Mediator Hakim Ahmad Syahrus Sikti berhasil memfasilitasi para pihak hingga tercapai kesepakatan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Proses mediasi berlangsung dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka dan suasana yang kondusif. Melalui dialog dan proses saling memahami, para pihak dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi serta menemukan titik temu untuk menyelesaikan perbedaan yang terjadi.

Setelah melalui proses mediasi, para pihak sepakat untuk mengesampingkan perbedaan yang ada, memperbaiki hubungan, dan melanjutkan kembali kehidupan rumah tangga bersama. Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam upaya mempertahankan keutuhan keluarga.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara tidak selalu harus berakhir pada putusnya hubungan antara para pihak. Melalui mediasi, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kepentingan dan permasalahan masing-masing secara langsung, sehingga terbuka peluang untuk mencapai penyelesaian yang disepakati bersama.

Pengadilan Agama Batang terus mendorong pelaksanaan mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian perkara secara damai, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan hubungan keluarga. Diharapkan keberhasilan mediasi dapat memberikan manfaat bagi para pihak serta menjadi awal bagi terciptanya kembali hubungan rumah tangga yang harmonis.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

Back to top button
Survey