CCTV
Berita Peradilan

DEMI MEMBERIKAN PELAYANAN RAMAH KAUM RENTAN, KETUA DAN HAKIM PA BATANG IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Pada tanggal 20 – 23 April 2026, Ketua PA Batang Bapak Ikin, S.Ag dan Hakim PA Batang Bapak M. Ubayyu Rikza, S.H.I mengikuti bimtek kaum rentan berhadapan dengan hukum. Bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag ini dibuka langsung oleh Bapak Drs. Muchlis, S.H.,M.H. selalu Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada sambutannya, Bapak Dirjen Badilag menegaskan bahwa kegiatan bimtek ini diselenggarakan sebagai bentuk keseriusan Badilag dalam memberikan pelayanan bagi semua semua golongan, termasuk bagi kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.

Pada diklat tersebut, menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten dalam bidangnya, seperti Hakim Agung Kamar Agama yaitu Dr. Lailatul Arofah, M.H., yang memberikan materi tentang “Kebijakan MA tentang akses keadilan (access to justice) terhadap kaum rentan”, pemateri lain pada bimtek tersebut yaitu Dr. Mustofa, S.H., M.H., yang saat ini menjabat panitera muda perdata agama Mahkamah Agung dengan membawakan materi tentang “pedoman mengadili perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dalam perkara perdata”, kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Rokhanah, S.H.,M.H., juga memberikan materi tentang “problematika kaum rentan berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama.”


Selain pemateri dari pihak internal Mahkamah Agung, bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber dari pihak eksternal yaitu Nurul Sa’adah Andriani, S.H., M.H selaku Direktur SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak) yang menyampaikan materi tentang “komunikasi dengan kaum rentan”. Kemudian ditutup dengan penyampaian materi tentang “peran hukum dalam mewujudkan keadilan substantif bagi kaum rentan” yang disampaikan oleh Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M, MPP., CCMS., yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berdasarkan berbagai materi yang telah disampaikan, bimtek ini mengajak agar aparatur Pengadilan Agama dapat menumbuhkan lagi kepekaan dalam memberikan pelayanan terhadap kaum rentan. Sebab, kaum rentan sudah pada posisi tidak setara sejak awal, sehingga membutuhkan perlakukan khusus untuk dapat mewujudkan keadilan substantif.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Batang yang juga selalu peserta bimtek menyampaikan bahwa, bimtek seperti ini sangat diperlukan bagi aparatur Pengadilan yang setiap hari melayani masyarakat dengan berbagai latar belakang maupun dengan berbagai keadaan. Bimtek ini juga memberikan wawasan bagaimana memperlakukan kaum rentan dengan perlakuan khusus sesuai porsinya, tanpa mengesampingkan asas eqality before the law.
Selanjutnya, kegiatan bimtek tersebut ditutup oleh Sekretaris Dirjen Badilag yang dalam kegiatan ini juga selaku ketua panitia kegiatan yaitu Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M., dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa ilmu yang telah diperoleh selama bimtek agar dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
πŸ“ Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
πŸ“ž Telepon: (0285) 391169
πŸ“± WhatsApp: 0896 8880 8884
πŸ“§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#bimtekkaumrentan

Back to top button
Survey