Mediasi Berbuah Damai, Rumah Tangga Kembali Utuh
Batang, 2 September 2026 — Upaya mendamaikan para pihak dalam perkara keluarga kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Batang. Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan penuh keterbukaan dan pendekatan yang humanis, pasangan yang sebelumnya menghadapi persoalan rumah tangga akhirnya memilih untuk berdamai dan kembali melanjutkan kehidupan rumah tangga bersama.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Arsha Nurul Huda, Mediator Hakim Pengadilan Agama Batang. Dalam prosesnya, mediator memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan, perasaan, serta harapan mereka terhadap keberlangsungan rumah tangga.
Dengan komunikasi yang terbuka dan suasana mediasi yang kondusif, para pihak kemudian menemukan kembali titik temu. Keduanya sepakat untuk mencoba lagi saling memahami, memperbaiki hubungan, serta kembali hidup rukun sebagai pasangan suami istri.
Keberhasilan mediasi ini menjadi pengingat bahwa setiap perkara keluarga tidak selalu harus berakhir dengan perpisahan. Mediasi memberikan ruang bagi para pihak untuk berhenti sejenak, melihat dari perspektif yang berbeda, saling mendengarkan, dan mencari jalan terbaik bagi keluarga yang telah dibangun.
Bagi Pengadilan Agama Batang, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan proses penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga mengedepankan perdamaian dan keutuhan keluarga.
Dari ruang mediasi, sebuah keluarga kembali menemukan jalan untuk bersama.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
