PA Batang Perkuat Garda Perdamaian, Dua Mediator Baru Bergabung
Batang, 7 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Batang terus memperkuat upaya penyelesaian perkara melalui perdamaian dengan menambah dukungan Mediator Non-Hakim. Bertempat di Media Center PA Batang, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pembekalan dan penguatan bagi dua mediator baru yang bergabung dalam layanan mediasi PA Batang, yaitu Yoeny Wahyu Hidayatie, S.E., C.M. dan Ariane Indira Renanda, S.H., C.M.
Ketua PA Batang, Lia Auliyah, S.HI., M.H., memberikan pembekalan dan penguatan kepada para mediator agar pelaksanaan mediasi dapat berjalan semakin optimal, profesional, dan mampu memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi para pihak untuk menemukan penyelesaian terbaik atas permasalahan yang dihadapi.
Bergabungnya dua mediator baru diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan mediasi di PA Batang. Dengan bertambahnya mediator, proses mediasi diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif serta membuka semakin banyak peluang bagi para pihak untuk menyelesaikan perkara melalui jalan damai.
Mediasi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, mediasi juga memberikan kesempatan kepada para pihak untuk berkomunikasi, saling memahami kepentingan masing-masing, dan menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Melalui penguatan kapasitas mediator dan peningkatan kualitas layanan mediasi, PA Batang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan garda perdamaian dalam setiap perkara yang memenuhi syarat untuk dimediasi. Dengan demikian, penyelesaian perkara tidak hanya berakhir pada putusan, tetapi sebisa mungkin dapat menghadirkan solusi terbaik dan perdamaian bagi para pihak.



