Tentang Pengadilan
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pengadilan Agama Batang
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 9 Tahun 2022
Struktur organisasi Pengadilan Agama Batang dibentuk untuk menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman secara efektif dan efisien. Landasan hukum yang menjadi acuan meliputi:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama beserta perubahannya.
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung terkait Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan.
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.
Bagan Struktur Organisasi
Berikut adalah bagan hierarki organisasi Pengadilan Agama Batang yang menggambarkan alur kepemimpinan serta koordinasi antara bidang teknis yudisial (Kepaniteraan) dan administrasi pendukung (Kesekretariatan).