Hadir di Tengah Masyarakat, PA Batang Laksanakan Sidang Keliling di Gringsing

Gringsing, 18 September 2026 – Pengadilan Agama Batang terus menghadirkan layanan peradilan lebih dekat kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Kecamatan Gringsing. Hingga 18 September 2026, tercatat sebanyak 71 perkara telah disidangkan melalui rangkaian sidang keliling yang dilaksanakan di wilayah tersebut.
Pelaksanaan sidang keliling menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Batang dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Dengan menghadirkan persidangan di wilayah Kecamatan Gringsing, para pihak dapat mengikuti proses persidangan di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Kehadiran sidang keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi kendala jarak, waktu, dan biaya yang diperlukan untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Batang. Meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan, seluruh proses persidangan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, sebanyak 71 perkara telah disidangkan di Kecamatan Gringsing, dan pelaksanaan sidang keliling di wilayah tersebut masih akan terus berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa layanan peradilan di luar gedung terus dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk kemudahan dalam mengakses proses persidangan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Batang terus berupaya memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kehadiran layanan di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mendekatkan lembaga peradilan dengan para pencari keadilan sekaligus memastikan akses t erhadap pelayanan peradilan dapat dirasakan secara lebih luas.

