NYARIS MENJADI MANTAN, PASUTRI INI MENEMUKAN KEMBALI JALAN PULANG

Batang, 3 November 2026 — Ketika perceraian tinggal selangkah di depan mata, masih ada ruang untuk memilih jalan pulang. Itulah yang kembali terjadi di Pengadilan Agama Batang pada Selasa (3/11/2026), ketika Mediator Hakim PA Batang, Lia Auliyah, S.HI., M.H., berhasil mengetuk kembali pintu hati pasangan suami istri yang telah berada di ujung perjalanan rumah tangga.
Dalam proses mediasi yang berlangsung penuh keheningan dan ketulusan, keduanya akhirnya berani membuka kembali ruang komunikasi yang sempat tertutup oleh luka, ego, dan persoalan rumah tangga. Bukan sekadar mempertemukan dua pihak yang berselisih, mediasi kali ini menjadi momentum untuk saling mendengar dan memahami. Perlahan, hati yang sebelumnya keras mulai melunak. Hingga pada akhirnya, keduanya saling memaafkan.
Sebuah kalimat sederhana, tetapi memiliki makna yang begitu besar: “Saya memaafkan dan saya juga meminta maaf.”
Di titik itu, perceraian yang semula terasa sebagai satu-satunya jalan, kembali dipertimbangkan. Ada harapan yang tumbuh, ada luka yang mulai disembuhkan, dan ada kesempatan untuk kembali membangun rumah tangga dengan cara yang lebih dewasa. Bagi Lia Auliyah, mediasi bukan sekadar menyelesaikan perkara. Lebih dari itu, mediasi adalah ikhtiar untuk menyelamatkan sesuatu yang masih mungkin diselamatkan. Sebab terkadang, yang dibutuhkan sebuah rumah tangga bukan akhir, melainkan keberanian untuk saling memaafkan dan memulai kembali.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
