MENDEKATKAN PELAYANAN PERADILAN, PENGADILAN AGAMA BATANG KEMBALI SAPA MASYARAKAT REBAN

Batang, 12 Juni 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama Batang kembali menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) dan Pelayanan Keliling yang bertempat di Kantor Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, pada Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu program pelayanan unggulan Pengadilan Agama Batang yang bertujuan untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Batang. Melalui pelaksanaan sidang dan pelayanan di luar gedung pengadilan, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh.
Pelaksanaan sidang keliling menjadi solusi nyata dalam mengatasi berbagai kendala geografis maupun biaya transportasi yang sering dihadapi para pencari keadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Pengadilan Agama Batang berupaya memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang berkualitas.
Selain pelaksanaan persidangan, kegiatan ini juga diisi dengan pelayanan administrasi perkara dan konsultasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kehadiran layanan keliling diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, mengakses layanan pengadilan, serta menyelesaikan berbagai kebutuhan administratif yang berkaitan dengan perkara di lingkungan peradilan agama.
Antusiasme masyarakat Kecamatan Reban terhadap kegiatan ini menunjukkan bahwa pelayanan yang dekat dan mudah dijangkau sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Batang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi dan program pelayanan berbasis aksesibilitas.
Program Sidang di Luar Gedung Pengadilan juga merupakan implementasi dari prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan di Indonesia. Dengan mendatangi langsung wilayah-wilayah yang jauh dari pusat layanan, Pengadilan Agama Batang berharap dapat memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Batang tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga memperkuat kedekatan dengan masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.
Ke depan, Pengadilan Agama Batang akan terus melaksanakan program sidang keliling dan pelayanan keliling secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah yang relatif jauh dari kantor pengadilan.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#sidangdiluargedung
#sidangkeliling
#layanankeliling
#akseskeadilan
#pelayananprima
#pengadilanagamabatang
