SATGAS ANTI CALO PA BATANG; WUJUD KOMITMEN PELAYANAN BERSIH, TRANSPARAN, DAN BEBAS PERCALOAN

Batang – Pengadilan Agama Batang terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan. Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan dan melindungi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Batang menghadirkan Satgas Anti Calo yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan terhadap segala bentuk praktik percaloan di lingkungan pengadilan.
Keberadaan Satgas Anti Calo merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Batang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta menciptakan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui satgas ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa seluruh layanan pengadilan dapat diakses secara langsung melalui prosedur resmi tanpa harus menggunakan jasa perantara yang tidak memiliki kewenangan.
Pengadilan Agama Batang menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Tidak ada perlakuan khusus maupun jalur istimewa dalam pengurusan perkara. Semua proses pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan biaya yang telah ditetapkan secara resmi.
Untuk menghindari praktik percaloan, masyarakat diimbau untuk:
✅ Datang sendiri ke pengadilan
Mengurus kebutuhan layanan secara langsung melalui petugas resmi yang telah ditunjuk.
✅ Mengurus perkara melalui jalur resmi
Memanfaatkan layanan dan prosedur yang tersedia sesuai mekanisme yang berlaku.
✅ Tidak memberikan biaya di luar ketentuan resmi
Seluruh biaya perkara dan layanan pengadilan telah ditetapkan secara transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat.
Pengadilan Agama Batang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses perkara, menjamin kemenangan dalam perkara, atau menawarkan bantuan tertentu dengan meminta imbalan di luar ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut merupakan bentuk praktik percaloan yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan.
Apabila masyarakat menemukan indikasi praktik percaloan, pungutan liar, atau tindakan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku guna menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Melalui peran aktif Satgas Anti Calo dan dukungan seluruh masyarakat, Pengadilan Agama Batang berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan peradilan yang modern, berintegritas, dan terpercaya.
✨ Datang Sendiri, Urus Sendiri. Tanpa Perantara, Tanpa Biaya Tambahan.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#SatgasAntiCalo
#TolakCalo
#ZonaIntegritas
#PelayananPrima
#PengadilanAgamaBatang
#PeradilanBersih
#MelayaniDenganIntegritas
