CCTV
Berita Peradilan

RUANG AMAN KDRT PA BATANG BERIKAN ASESMEN PERTAMA BAGI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Batang, 10 Juni 2026 – Pengadilan Agama Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada perlindungan kelompok rentan melalui pemanfaatan Ruang Aman KDRT. Pada Rabu (10/6/2026), untuk pertama kalinya layanan tersebut memberikan asesmen dan pendampingan kepada pihak berperkara yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ruang Aman KDRT merupakan fasilitas khusus yang disediakan oleh Pengadilan Agama Batang sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang sedang menjalani proses peradilan. Ruangan ini dirancang untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta menjamin kerahasiaan para korban sehingga mereka dapat menyampaikan kondisi dan permasalahan yang dihadapi tanpa rasa takut maupun tekanan.

Dalam pelaksanaan asesmen perdana tersebut, petugas memberikan layanan konseling psikologis dan pendampingan awal guna membantu korban menghadapi proses persidangan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan emosional korban agar mereka tetap memperoleh perlindungan dan dukungan yang memadai selama menjalani proses peradilan.

Kehadiran Ruang Aman KDRT merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Batang dalam mewujudkan peradilan yang inklusif, responsif, dan berpihak kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Layanan ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi prinsip akses terhadap keadilan yang berperspektif gender dan perlindungan korban.

Melalui fasilitas tersebut, korban dapat memperoleh ruang yang lebih tenang untuk berkonsultasi, menyampaikan keluhan, serta mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan selama proses berperkara. Selain itu, keberadaan Ruang Aman KDRT diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan psikologis yang sering dialami korban saat berhadapan dengan proses hukum.

Manfaat Ruang Aman KDRT:

🔒 Privasi Terjaga
Korban mendapatkan ruang yang aman dan terjamin kerahasiaannya selama proses pendampingan.

🤝 Pendampingan bagi Korban
Tersedia layanan pendampingan dan dukungan yang membantu korban menghadapi proses hukum dengan lebih baik.

👩‍👧 Ramah Perempuan dan Anak
Lingkungan yang nyaman dan mendukung kebutuhan khusus perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan.

⚖️ Mendukung Akses Keadilan yang Bermartabat
Memberikan kesempatan kepada korban untuk memperoleh keadilan dalam suasana yang lebih tenang, aman, dan manusiawi.

Pengadilan Agama Batang mengajak seluruh pihak yang menjadi korban KDRT dan sedang berperkara untuk memanfaatkan layanan Ruang Aman KDRT. Layanan ini hadir sebagai bentuk kepedulian dan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan hadirnya Ruang Aman KDRT, Pengadilan Agama Batang berharap dapat menciptakan lingkungan peradilan yang lebih aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan prima yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

🌿 Bersama mewujudkan peradilan yang lebih aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan korban.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#RuangAmanKDRT
#PerlindunganKorban
#AksesKeadilan
#PengadilanRamahPerempuanDanAnak

Back to top button
Survey