Kelas Integritas PA Batang, Perkuat Perspektif Aparatur dalam Penanganan Perkara KDRT
Batang, 21 Agustus 2026 β Pengadilan Agama (PA) Batang kembali menyelenggarakan Kelas Integritas sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan integritas aparatur. Kegiatan kali ini mengangkat tema βPenguatan Perspektif, Pemahaman, dan Kapasitas dalam Penanganan Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)β dengan menghadirkan Raden Rara Ayu Hernawati Sasongko, S.H., M.H., Direktur LBH APIK Semarang, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, narasumber memberikan penguatan mengenai pentingnya perspektif yang tepat dalam menangani perkara KDRT, khususnya dengan memperhatikan kondisi dan hak-hak korban. Pemahaman tersebut menjadi penting bagi aparatur peradilan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, tepat, dan tetap menjunjung prinsip keadilan serta perlindungan terhadap pihak yang rentan.
Kegiatan Kelas Integritas ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan perspektif dan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas.Β Pelaksanaan Kelas Integritas sekaligus menegaskan komitmen PA Batang untuk terus melakukan penguatan internal dalam rangka menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
π Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
π (0285) 391169
π± WhatsApp: 0896 8880 8884
π§ pa.batang@yahoo.co.id
π pa-batang.go.id




