PENANDATANGANAN PKS DENGAN BPN KABUPATEN BATANG
Batang- Selasa(11/07) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Batang, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Batang dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN). Untuk sementara layanan yang diberikan berupa pengukuran objek sengketa pada waktu pemeriksaan setempat, penyitaan/eksekusi real, SKT tamah untuk lelang objek eksekusi dan data dokumen objek lelang.
Dengan harapan dapat mempermudah layanan yang diberikan kepada masyarakat serta proses penyelesaian perkara khususnya dalam hal waris, wakaf dan harta bersama, karena sebelum adanya kerjasama proses yang dilakukan secara reguler,begitulah yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Batang dalam sambutannya.
PA Batang MANTAP!!! #pabatangMANTAP
#pabatang
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa