PELAKSANAAN EKSESKUSI LELANG
Batang – Pengadilan Agama Batang bersama pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan melaksanakan penjualan lelang objek eksekusi sengketa Harta Bersama (Gono Gini) dengan nomor perkara 4/Pdt.Eks/2022/PA.Btg pada Selasa (27/06). Objek eksekusi yang dijual dalam pelelangan tersebut berupa Sebidang Tanah dan Bangunan dengan luas 395 m2 yang terletak di Desa Kalibalik Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang dengn harga Rp 730.000.000 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).
Hadir dalam pelaksanaan lelang, Panitera Pengadilan Agama Batang, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag., Panitera Muda Gugatan, Eko Kusdiyanto, S.H., beserta admin Pengadilan Agama Batang.
Lelang dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di KPKNL Pekalongan dan dipimpin langsung oleh Pejabat/Juru Lelang dari KPKNL Pekalongan, tetapi disayangkan lelang kali ini dinyatakan TAP (Tidak Ada Penawaran) dan diberi waktu enam bulan kedepan untuk menunggu pembeli.
PA Batang MANTAP! #pabatangmantap
#pabatang
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa