CCTV
Berita Peradilan

Perkuat Layanan Panggilan dan Pemberitahuan, PA Batang Gelar DDTK dan Monev Surat Tercatat

Batang, 14 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Batang melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pendampingan, dan Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat bersama PT Pos Indonesia. Kegiatan berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Batang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui surat tercatat berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan ketepatan alamat, ketertiban administrasi, serta keakuratan penyampaian dokumen.

Melalui kegiatan DDTK dan Monev ini, Pengadilan Agama Batang bersama PT Pos Indonesia melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat, sekaligus memperkuat pemahaman teknis petugas dalam menangani proses pengiriman dan penyampaian dokumen kepada para pihak. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih efektif.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Batang dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan layanan peradilan berbasis elektronik melalui e-Court.

Dengan adanya evaluasi dan penguatan teknis secara berkala, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Agama Batang dan PT Pos Indonesia semakin baik sehingga pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat berjalan lebih tertib, tepat, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

Back to top button
Survey