PA Batang Dorong Pengelolaan Persuratan Terintegrasi melalui Aplikasi SRIKANDI

Pengadilan Agama Batang melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Rabu (7/10/2026). Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Pengadilan Agama Batang sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pengelolaan persuratan secara digital.
SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang digunakan untuk mendukung pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik. Melalui aplikasi ini, proses pengelolaan naskah dinas, mulai dari penciptaan, pengiriman, penerimaan, hingga penyimpanan arsip, dapat dilaksanakan secara terintegrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasubbag PTIP menjelaskan fungsi dan penggunaan aplikasi SRIKANDI serta praktik penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk register surat masuk, surat keluar, dan disposisi. Penerapan aplikasi ini memerlukan keterlibatan pegawai yang menangani persuratan agar proses administrasi dapat berjalan tertib, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan aparatur Pengadilan Agama Batang dalam menerapkan tata kelola persuratan berbasis elektronik. Selain mendukung efisiensi administrasi, penggunaan SRIKANDI juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, aman, dan akuntabel.


Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
