CCTV
Berita Peradilan

PA Batang Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial Mahkamah Agung

Batang, 20 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Batang mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring pada Selasa (20/10). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Batang, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta para admin media sosial PA Batang.

Sosialisasi ini membahas Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi satuan kerja dalam mengelola media massa dan media sosial di lingkungan peradilan.

Keikutsertaan PA Batang dalam kegiatan ini menjadi sarana bagi pimpinan dan pengelola media sosial untuk memahami ketentuan terbaru terkait pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan. Pemahaman terhadap pedoman tersebut diperlukan agar penyampaian informasi melalui berbagai kanal komunikasi resmi dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung RI.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, Pengadilan Agama Batang akan melakukan penyesuaian dalam pengelolaan media massa dan media sosial dengan mengacu pada SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026. Penyesuaian ini dilakukan agar pengelolaan dan publikasi informasi kelembagaan di PA Batang selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

Back to top button
Survey