CCTV
UJIAN KOMPETENSI, PERJANJIAN KONTRAK SERTA PENANDATANGANAN KONTRAK DAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMBERIAN JASA LAYANAN POSBAKUM - Pengadilan Agama Batang
Berita Peradilan

UJIAN KOMPETENSI, PERJANJIAN KONTRAK SERTA PENANDATANGANAN KONTRAK DAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMBERIAN JASA LAYANAN POSBAKUM

UJIAN KOMPETENSI, PERJANJIAN KONTRAK SERTA PENANDATANGANAN KONTRAK DAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMBERIAN JASA LAYANAN POSBAKUM

Diawali dengan seleksi berupa ujian kompetensi Lembaga Bantuan Hukum yang telah mengajukan Proposal Penawaran yakni LBH UIN Gusdur dan LBH UIN Walisongo Semarang pada rabu 3 Februari 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Batang oleh Tim Panitia Seleksi yang di ketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang Drs. Sri Wahyuni, M.Ag. dan dibuka langsung oleh panitia seleksi, dua Lembaga Bantuan Hukum yang sudah mengajukan penawaran mengikuti seleksi ujian kompetensi, yakni LBH UIN Walisongo dan LBH IAIN Pekalongan. pada tahap selksi ini yang lolos adalah LBH dari IAIN Pekalongan.

 1.r  1.2 r

Dalam rangka pemberian pelayanan pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Batang sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran pelayanan hukum di lingkungan Peradilan Agama yang bertanggungjawab, berkualitas, serta terkoordinasi demi pencapaian rasa keadilan, maka Pengadilan Agama Batang melaksanakan perjanjian kerjasama layanan Posbakum dengan LBH yang telah lolos seleksi ujian kompetensi tahap minggu lalu yakni LBH IAIN Pekalongan pada Jumat (05/01).

     pk2 2        pk 1 2  

Setelah sebelumnya telah diadakan seleksi administrasi dan kompetensi penyedia layanan Posbakum, dan kemudian telah diumumkan oleh Pejabat Pengadaan Penyedia Posbakum Pengadilan Agama Batang bahwa yang akan menjadi Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Batang Tahun 2024 adalah LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Agenda kali ini yakni penjelasan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerjasama Layanan Posbakum, dari Pengadilan Agama Batang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang, Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., didampingi Panitera, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Batang.

BATANG, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batang pada Senin (08/01) telah berlangsung penandatangan kontrak kerja dan perjanjian kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Batang dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Pelaksanaan penandatanganan tersebut merupakan upaya Pengadilan Agama Batang dalam memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu.

    PENANDATANGANAN MOU     MOU 2

 

Peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan terus diwujudkan sebagai bentuk pelayanan prima pada Pengadilan Agama Batang. Setelah melalui seleksi secara terbuka yang diumumkan melalui website dan media sosial Pengadilan Agama Batang, serta melalui tahapan seleksi administrasi dan kompetensi, maka LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang menjadi penyedia layanan Posbakum.

Pos Bantuan Hukum adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama sebagai bentuk pemberian layanan hukum berupa informasai, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut. Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan pelaksanaan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan semakin meningkat sehingga masyarakat merasa terpenuhi kebutuhannya pada Pengadilan Agama Batang.

 

By ; TIM_ITP@BTG

 

 

Back to top button
Survey