PENGADILAN AGAMA BATANG GELAR BRIEFING PAGI UNTUK PETUGAS PTSP DAN POSBAKUM
Batang – Pengadilan Agama Batang memulai aktivitas pagi ini dengan mengadakan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Briefing ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan, Eko Kusdiyanto, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muda Gugatan, Eko Kusdiyanto, S.H. menekankan pentingnya peran petugas PTSP dan Posbakum sebagai garda terdepan Pengadilan Agama Batang. Beliau menekankan bahwa setiap petugas harus memahami dan melaksanakan tugas serta fungsinya masing-masing dengan baik. Selain itu, penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sangat diharapkan dalam melayani masyarakat agar integritas dalam setiap pekerjaan tetap terjaga.
Bapak Eko juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam melayani masyarakat, khususnya bagi petugas pendaftaran dan e-court tercatat dimana domisili elektronik harus dicantumkan dalam surat gugatan. Menurutnya, ketelitian adalah kunci untuk meminimalisir kesalahan yang bisa berakibat fatal. “Tolong diperhatikan khusunya bagi petugas pendaftaran dan e-court tercatat, agar domisili elektronik harus dicantumkan dalam surat gugatan,” ujarnya.
Diharapkan, briefing ini menjadi wadah bagi petugas pelayanan untuk mendapatkan panduan dan arahan yang jelas serta dapat meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Batang diharapkan terus meningkat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang