TEGAS! PA BATANG GELAR SOSIALISASI PENANGANAN GRATIFIKASI, INGATKAN RISIKO KORUPSI
Batang, 11 Maret 2025 β Pengadilan Agama (PA) Batang semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun peradilan yang bersih dan berintegritas. Pada hari Selasa (11/3), PA Batang menggelar sosialisasi dan public campaign internal mengenai Penanganan Gratifikasi di Media Center PA Batang.
Dalam kegiatan ini, Hakim PA Batang, M. Zubaidi, S.H., menyampaikan pemahaman mendalam kepada seluruh aparatur pengadilan tentang bahaya gratifikasi dan cara menghindarinya. Ia menegaskan bahwa penerimaan uang, barang, atau fasilitas dalam bentuk apa pun dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi jika tidak dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.
“Gratifikasi bisa menjadi celah korupsi jika tidak dikendalikan. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memahami mekanisme pelaporan gratifikasi agar tidak terjerat konflik kepentingan dan tetap menjaga kredibilitas peradilan,” tegasnya.
Ketua PA Batang, Ikin, S.Ag., memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini dan berharap agar seluruh pegawai berkomitmen untuk menolak atau melaporkan segala bentuk gratifikasi. “Kami terus berupaya memperkuat budaya integritas di lingkungan PA Batang. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur memahami aturan dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zona Integritas, dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini juga sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
π Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
π Telepon: (0285) 391169
π± WhatsApp: 0895 2634 6757
π§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
π Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang