Berita Peradilan
DIP (Daftar Informasi Publik)
Daftar Informasi Publik (DIP) Pengadilan Agama Batang
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, Pengadilan Agama Batang secara rutin menetapkan dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP). Dokumen ini berisi rincian informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
No |
Informasi | Unit Kerja | Pj Informasi | Waktu dan Tempat | Bentuk Informasi | Jangka Waktu Penyimpanani | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Aktif |
Inaktif |
||||||
1 | Jam Operasional Pelayanan | Pengadilan Agama Batang | Panitera | Pengadilan Agama Batang | Softcopy (Pamflet Digital) | Aktif | |
2 | Informasi Persyaratan Pendaftaran Cerai Gugat | Pengadilan Agama Batang | Panitera Muda Hukum | Pengadilan Agama Batang | Hardcopy (Brosur) dan Softcopy (Pamflet Digital) | Aktif | |
3 | Informasi Persyaratan Pendaftaran Cerai Talak | Pengadilan Agama Batang | Panitera Muda Hukum | Pengadilan Agama Batang | Hardcopy (Brosur) dan Softcopy (Pamflet Digital) | Aktif | |
4 | Informasi Persyaratan Pendaftaran Dispensasi Nikah | Pengadilan Agama Batang | Panitera Muda Hukum | Pengadilan Agama Batang | Hardcopy (Brosur) dan Softcopy (Pamflet Digital) | Aktif | |
5 | Informasi Persyaratan Pendaftaran Perkara Prodeo | Pengadilan Agama Batang | Panitera Muda Hukum | Pengadilan Agama Batang | Hardcopy (Brosur) dan Softcopy (Pamflet Digital) | Aktif |
Untuk melihat daftar lengkap informasi publik yang tersedia, silakan akses dokumen-dokumen berikut:
- 📄 Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi Publik
- Dokumen ini berisi landasan hukum penetapan Daftar Informasi Publik di Pengadilan Agama Batang.
- SK DIP (Daftar Informasi Publik)
-
📋 Lampiran Daftar Informasi Publik (DIP)
- Dokumen ini berisi daftar lengkap informasi yang wajib disediakan dan dapat diakses oleh publik.