RUANG AMAN KDRT PA BATANG KEMBALI BERIKAN ASESMEN DAN KONSELING BAGI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Batang, 19 Juni 2026 – Pengadilan Agama Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan melalui pemanfaatan Ruang Aman KDRT. Pada Jumat (19/6/2026), layanan tersebut kembali memberikan asesmen dan konseling kepada pihak berperkara yang mengalami atau menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ruang Aman KDRT merupakan fasilitas khusus yang disediakan oleh Pengadilan Agama Batang sebagai bagian dari upaya menghadirkan lingkungan peradilan yang aman, nyaman, dan ramah bagi para korban kekerasan. Ruangan ini dirancang untuk memberikan ruang yang kondusif bagi korban dalam menyampaikan kondisi yang dialaminya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, keamanan, dan kenyamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan asesmen awal dan konseling psikologis yang berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh korban. Pendampingan tersebut dilakukan secara profesional dengan pendekatan yang empatik dan humanis guna membantu korban menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Batang dalam mewujudkan pelayanan hukum yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemulihan bagi pihak-pihak yang rentan. Melalui layanan ini, korban memperoleh kesempatan untuk mendapatkan dukungan psikologis yang dapat membantu mengurangi tekanan emosional selama menjalani proses peradilan.
Keberadaan Ruang Aman KDRT menjadi salah satu inovasi pelayanan yang mendukung terwujudnya peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Fasilitas ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari prinsip akses terhadap keadilan yang ramah perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Manfaat Ruang Aman KDRT:
🔒 Privasi Terjaga
Memberikan ruang yang aman dan terjamin kerahasiaannya bagi korban selama proses asesmen dan pendampingan.
🤝 Pendampingan bagi Korban
Korban memperoleh dukungan, konseling, serta pendampingan yang membantu menghadapi proses hukum dengan lebih tenang.
👩👧 Ramah Perempuan dan Anak
Menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung kebutuhan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
⚖️ Mendukung Akses Keadilan yang Bermartabat
Membantu korban memperoleh keadilan dalam suasana yang lebih aman, nyaman, dan menghormati martabat kemanusiaan.
Pengadilan Agama Batang mengajak seluruh pihak yang menjadi korban KDRT dan sedang berperkara untuk memanfaatkan layanan Ruang Aman KDRT. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta dukungan yang dibutuhkan selama proses penyelesaian perkara berlangsung.
Melalui pelayanan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan korban, Pengadilan Agama Batang terus berupaya membangun sistem peradilan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan, kepedulian, dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
🌿 Bersama mewujudkan peradilan yang lebih aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan korban.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#RuangAmanKDRT
#PerlindunganKorban
#AksesKeadilan
#PeradilanRamahPerempuanDanAnak
#PengadilanAgamaBatang
