Info Mahkamah Agung
PERUBAHAN SAMPLING PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN
PERUBAHAN SAMPLING PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN
Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2197/SEK/KU.03/10/2021 tanggal 15 Oktober 2021 perihal Sampling Penilaian Intern atas Pelaporan Keuangan, dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan perubahan kebijakan pemerintah terkaid PPKM di wilayah Jawa dan Bali serta keterbatasan anggaran, maka satuan kerja sebagai sampling penilaian atas pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK).
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
Dokumen