PELUNCURAN SCOPING STUDY PEMENUHAN NAFKAH MANTAN ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN DI INDONESIA: MARI BERUSAHA PERBAIKI PELAYANAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK
Senin, 2 Desember 2024 – Pengadilan Agama Batang turut serta dalam peluncuran Scoping Study terkait pemenuhan nafkah mantan istri dan anak pasca perceraian di Indonesia. Acara peluncuran ini menghadirkan beberapa keynote speaker, di antaranya YM Tuaka Kamar Agama. Dalam pidato kunci, YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Yasardin) menyampaikan bahwa masih banyak pihak yang tidak mematuhi putusan pengadilan.
Sejak 2004, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) telah fokus bekerja sama dengan Family Court Federal Court of Australia (FCFCOA) untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak. Menurutnya, dalam upaya meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak, peran MARI perlu didukung oleh banyak lembaga terkait.
Isu perceraian ini menjadi penting, mengingat setiap tahunnya terdapat sekitar 500.000 kasus perceraian di Indonesia, namun hanya sedikit perempuan yang mengajukan hak-hak anak dan hak-hak sebagai istri. Di Pengadilan, terdapat dua mekanisme dalam penjatuhan hak-hak perempuan dan anak, yaitu pembebanan yang ditetapkan secara ex officio oleh hakim, dan pembebanan yang ditentukan berdasarkan tuntutan balik dari istri.
Namun, masih ada tantangan besar, seperti kurangnya kesadaran dari pihak suami untuk melaksanakan pembebanan, tidak adanya itikad baik dari suami, serta belum adanya regulasi yang mengontrol pelaksanaan eksekusi hak-hak tersebut. Oleh karena itu, MARI terus berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan berbagai inovasi, seperti best practice yang dilakukan di PTA Bengkulu dengan inovasi Emosi Caper, kerja sama dengan Pemda untuk PNS/ASN di wilayah Provinsi PA Surabaya, serta integrasi data putusan perceraian di PA Gresik yang bekerja sama dengan 50 perusahaan dan PA Bontang yang bekerja sama dengan PT Pupuk Kaltim.
Harapan dari acara ini adalah untuk memberikan manfaat serta menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam kasus perceraian.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang