DARI JEPANG MENUJU RUANG DAMAI, MEDIASI VIRTUAL PA BATANG BERJALAN LANCAR

Batang, 13 Mei 2026 — Komitmen memberikan pelayanan hukum yang modern, humanis, dan adaptif kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Agama Batang. Di tengah keterbatasan jarak dan keberadaan para pihak yang berada di luar negeri, proses mediasi perkara perceraian tetap dapat terlaksana dengan lancar melalui mediasi elektronik menggunakan aplikasi Zoom.
Mediator Hakim ( Arsha Nurul Huda, S.H.,M.H.) berhasil mempertemukan para pihak secara virtual dalam suasana yang kondusif, tenang, dan penuh pendekatan persuasif. Meski dipisahkan ribuan kilometer, proses mediasi tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi utama perdamaian dalam penyelesaian perkara keluarga.
Perkara yang semula berada di ambang perpisahan itu menjadi perhatian serius mediator. Dengan kesabaran, komunikasi yang hangat, serta upaya mendamaikan secara maksimal, mediator berusaha membuka kembali ruang dialog antara suami dan istri yang hubungan rumah tangganya tengah berada di ujung tanduk.
Pelaksanaan mediasi elektronik ini menjadi bukti bahwa perkembangan teknologi mampu menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat, termasuk bagi para pihak yang berada di luar negeri. Inovasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan peradilan tidak lagi dibatasi ruang dan jarak.
Langkah ini juga mempertegas komitmen Pengadilan Agama Batang dalam menghadirkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan upaya menjaga keutuhan rumah tangga.
“Jarak boleh memisahkan, tetapi ikhtiar perdamaian tidak boleh berhenti.”
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#mediasi
