CCTV
Berita InovasiBerita Peradilan

RUANG AMAN KDRT PA BATANG; HADIR MEMBERIKAN PERLINDUNGAN, PENDAMPINGAN, DAN RASA AMAN BAGI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Batang – Pengadilan Agama Batang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang ramah, inklusif, dan berpihak kepada kelompok rentan melalui penyediaan Ruang Aman KDRT. Fasilitas ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang dirancang khusus untuk memberikan dukungan kepada para pihak yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Agama Batang.

Ruang Aman KDRT hadir sebagai ruang khusus yang nyaman, aman, dan terjaga kerahasiaannya. Fasilitas ini disediakan untuk memastikan bahwa korban KDRT dapat menjalani proses hukum dengan lebih tenang serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan selama berperkara.

Tidak sedikit korban kekerasan dalam rumah tangga yang mengalami tekanan psikologis, rasa takut, maupun trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Batang berupaya menghadirkan lingkungan peradilan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para korban.

Melalui Ruang Aman KDRT, korban dapat memperoleh layanan asesmen awal, pendampingan, serta konseling yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, penghormatan terhadap martabat korban, dan pendekatan yang humanis. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu membantu korban dalam menghadapi proses hukum secara lebih nyaman dan bermartabat.

Manfaat Ruang Aman KDRT

🔒 Privasi Terjaga
Korban memperoleh ruang yang aman dan tertutup sehingga dapat menyampaikan kondisi serta permasalahan yang dialaminya tanpa rasa khawatir.

🤝 Pendampingan bagi Korban
Tersedia layanan pendampingan yang membantu korban memahami proses yang sedang dijalani serta memberikan dukungan selama berperkara.

👩‍👧 Ramah Perempuan dan Anak
Lingkungan pelayanan dirancang agar nyaman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan khusus.

⚖️ Mendukung Akses Keadilan yang Bermartabat
Korban dapat mengakses layanan peradilan dalam suasana yang lebih tenang, aman, dan menghargai hak-haknya sebagai pencari keadilan.

Keberadaan Ruang Aman KDRT merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Batang dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung perlindungan terhadap perempuan dan anak. Fasilitas ini juga menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam memberikan akses keadilan yang lebih inklusif dan berperspektif korban.

Pengadilan Agama Batang mengajak seluruh pihak yang menjadi korban KDRT dan sedang berperkara untuk memanfaatkan layanan ini. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan, pendampingan, maupun informasi terkait layanan yang tersedia.

Dengan semangat pelayanan yang humanis dan berkeadilan, Pengadilan Agama Batang terus berupaya menghadirkan lingkungan peradilan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan bagi setiap pencari keadilan.

🌿 Bersama mewujudkan peradilan yang lebih aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan korban.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#RuangAmanKDRT
#PerlindunganKorban
#AksesKeadilan
#PeradilanRamahPerempuanDanAnak
#PengadilanAgamaBatang

Back to top button
Survey