Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran/Perbendaharaan Oleh BUA – MARI
Gb. 1 Foto Bersama dari kiri M. Munir, S.H., M.H (Panitera PA.Pekalongan) , Harmini, S.E.,(staf sub. bagian Perbendaharaan pada Biro Keuangan), Yelvi Itnawati, SE., AK., (Ka. Sub. Bagian Tata Usaha pada Biro Keuangan), Drs. H. Wahid Abidin, M.H., (Ketua PA. Pekalongan), DR. Drs. Muhlas, S.H.,M.H (Wakil Ketua PA. Pekalongan), Ardaning Sandrawati, S.H., M.H., ( Kabag Perbendaharaan pada Biro Keuangan), Rohmawati, S.H.I., (Bendahara PA.Pekalongan), Munfaati, S.H., (Kasub Bag Umum dan Keuangan), Sutris, S.H., M.H., (Sekretaris PA. Pekalongan) |
Pekalongan, Selasa tanggal 18 September 2018 Pengadilan Agama Pekalongan mendapatkan kunjungan tamu dari Team Pemeriksa Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Jakarta. Berdasarkan Surat Tugas Nomor: ST-655/BUA.3/9/2018 tanggal, 9 September 2018. Tim Biro Keuangan yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu diantaranya:
- Ardaning Sandrawati, S.H., M.H., (Kabag Perbendaharaan pada Biro Keuangan).
- Yelvi Itnawati, SE., AK., (Ka. Sub. Bagian Tata Usaha pada Biro Keuangan).
- Harmini, S.E.,(staf sub. bagian Tata Usaha Biro Keuangan).
Tujuan Kunjungan Mahkamah Agung tersebut adalah untuk pembinaan dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN dan juga yang berkaitan dengan pentatausahaan pertanggungjawaban keuangan Dipa pada Pengadilan Agama Pekalongan.
Pembinaan Pengelola Keuangan meliputi :
- Buku Kas Umum dan Buku Bantu Lainnya
- GUP dan Revorving
- SPM Gaji / LS
- LPJ / BA Rekonsiliasi
- SPPD
- Pajak, dll
Selain itu pada kesempatan tersebut juga diadakan Pre Test dan Post Test, juga tanya jawab dari pihak Team Pemeriksa Mahkamah Agung kepada kepada Bendahara, Pejabat PPSPM dan Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Angaran / Pejabat Pembuat Komitmen.
Dalam Akhir pembinaannya disampaikan hasil temuan, beliau berharap dengan diadakannya kegiatan pembinaan ini diharapkan Pengadilan Agama Pekalongan khususnya di bidang pengelolla Keuangan Pengadilan Agama Pekalongan semakin lebigh baik dan selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku seperti PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan berpedoman kepada aturan-aturan lain yang berlaku. Selain itu juga Koordinasi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penantangannan SPM (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran diharapkan bisa berjalan dengan baik sehingga dengan demikian akan berdampak baik pada administrasi keuangan di Pengadilan Agama Pekalongan.
Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Drs. H. Wahid Abidin, MH, mengucapkan terimakasih kepada Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung yang telah memberikan pembinaan di Pengadilan Agama Pekalongan, dan segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kinerja Pengadilan Agama Pekalongan semakin baik dan tentunya dengan berpedoman kepada Undang-undang yang berlaku.
Gb. 2 Suasana Pembinaan