CCTV
PERCERAIAN SUDAH DI UJUNG TANDUK, MEDIATOR BERHASIL MENDAMAIKAN PASUTRI DAN RUKUN KEMBALI (11/6) - Pengadilan Agama Batang
Berita Peradilan

PERCERAIAN SUDAH DI UJUNG TANDUK, MEDIATOR BERHASIL MENDAMAIKAN PASUTRI DAN RUKUN KEMBALI (11/6)

PERCERAIAN SUDAH DI UJUNG TANDUK, MEDIATOR BERHASIL MENDAMAIKAN PASUTRI DAN RUKUN KEMBALI

.

BATANG – Selasa tanggal 11 Juni 2024 bertempat di ruang Mediasi Kantor Pengadilan Agama Batang telah dilaksanakan Mediasi Perkara Gugatan Perlawanan Verzet atas Putusan Cerai Gugat yang dikabulkan secara Verstek yakni Perkara Nomor : 551/Pdt.G/2024/PA.Btg. Perceraian yang sudah di Ujung Tanduk, Alhamdulillah Mediator Berhasil Mendamaikan Pasangan Suami Istri tersebut hingga Kembali Rukun. Adapun yang menjadi mediator adalah Seorang Mediator Bersertifikat YM.  Khoerunnisa, S.H.I. salah satu Hakim wanita di Pengadilan Agama Batang.

.

      medblur1      medblur2

.

Perkara Cerai Gugat tersebut awalnya teregister sebagai perkara masuk pada 29 April 2024 dan telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Batang secara Verstek Mengabulkan Gugatan Penggugat pada tanggal 21 Mei 2024 tanpa hadirnya pihak suami yang telah dipanggil secara resmi, sah dan patut. Kemudian Pihak Suami mengajukan Perlawanan Verzet atas putusan Verstek tersebut pada tangggal 30 Mei 2024. Dan pada Sidang pertama oleh Majelis Hakim ditunda untuk Agenda Mediasi pada hari ini, ternyata kedua belah pihak baik Terlawan maupun Pelawan setelah melalui proses mediasi tersebut dengan ikhlas dan sadar sepakat untuk rukun dan rujuk kembali, serta menandatangani kesepakatan perdamaian. 

.

Team_ITP@Btg

.

Check Also
Close
Back to top button
Survey