KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG HADIRI PENYULUHAN HUKUM KEWARISAN PADA KEGIATAN TMMD REGULER KE-121
Batang, 06 Agustus 2024 – Ketua Pengadilan Agama Batang, Bapak Ikin, S.Ag, menghadiri kegiatan non-fisik TMMD Reguler ke-121 TA 2024 sebagai tenaga penyuluh. Acara ini berlangsung pada pukul 08.30 WIB di Balai Desa Pacet, Kecamatan Reban, dan dihadiri berdasarkan undangan dari Komandan Kodim 0736/Batang Nomor: B/675/VII/2024 tentang permohonan tenaga penyuluh dari Pengadilan Agama Batang.
Dalam penyuluhan ini, materi yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Batang berfokus pada Hukum Kewarisan. Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam masalah kewarisan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang yang memberikan penyuluhan mengenai daur ulang sampah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan cara mendaur ulang sampah.
Kegiatan non-fisik TMMD Reguler ke-121 TA 2024 ini diselenggarakan oleh Komando Distrik Militer 0736 dan telah berlangsung sejak hari Senin, 29 Juli 2024, dan akan berakhir pada hari Senin, 19 Agustus 2024. Kegiatan ini mencakup berbagai penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengetahuan masyarakat di wilayah tersebut.
Partisipasi aktif dari berbagai instansi dalam kegiatan TMMD ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan berbagai lembaga pemerintahan termasuk Pengadilan Agama Batang dalam upaya membangun dan memberdayakan masyarakat.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang