CCTV
HAKIM PA BATANG JADI NARASUMBER PENYULUHAN HUKUM PADA TMMD SENGKUYUNG I TA 2025 - Pengadilan Agama Batang

PENGUMUMAN PERUBAHAN JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN

Info Selengkapnya
Berita Peradilan

HAKIM PA BATANG JADI NARASUMBER PENYULUHAN HUKUM PADA TMMD SENGKUYUNG I TA 2025

BATANG – Selasa, 25 Februari 2025, Pengadilan Agama Batang turut serta dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I TA 2025 yang diselenggarakan oleh Kodim 0736/Batang. Dalam kesempatan ini, M. Ubayyu Rikza, S.H.I., Hakim PA Batang, hadir mewakili pimpinan sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Cepagan, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai kewenangan Pengadilan Agama. Pada kesempatan tersebut, Ubayyu Rikza menyampaikan materi terkait hukum waris dalam Islam, termasuk prosedur pengajuan perkara waris di Pengadilan Agama.

Selain itu, dalam era digital saat ini, beliau juga menjelaskan proses beracara secara elektronik melalui e-Court dan e-Litigasi, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama.

Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut dengan antusias oleh warga, yang aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pembagian waris dan prosedur hukum lainnya. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin paham akan hak dan kewajiban mereka dalam hukum waris serta lebih mudah mengakses layanan peradilan secara digital.

Penyuluhan berlangsung dengan lancar dan interaktif, menegaskan sinergi antara Pengadilan Agama Batang, TNI, serta masyarakat dalam mendukung pemahaman hukum yang lebih baik.


Pengadilan Agama Batang Kelas IB
πŸ“ Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang, Jawa Tengah
πŸ“ž Telepon: (0285) 391169
πŸ“² Whatsapp: 0895 2634 6757
πŸ“§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang

Back to top button
Survey