GEBRAKAN BESAR PERADILAN: PERMA NOMOR 4 TAHUN 2025 JADI SENJATA BARU OJK LINDUNGI RAKYAT DARI KEJAHATAN KEUANGAN!

Rakor Pimpinan dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Tengah yang digelar di Griya Persada Convention Hotel & Resort pada malam Jumβat, 16 April 2026, menjadi penting lahirnya optimisme baru bagi perlindungan masyarakat. Dalam forum strategis tersebut, Dr. Drs. H. Domiri, S.H., M.Hum tampil sebagai narasumber dengan mengupas tuntas Peraturan Mahkamah Agung terbaru, yakni Perma Nomor 4 Tahun 2025.
Dengan gaya penyampaian yang penuh energi, beliau menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan βtameng hukum baruβ bagi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan. Perma ini mengatur tata cara mengadili gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai representasi kepentingan konsumenβsebuah langkah progresif yang menandai keberpihakan hukum pada rakyat kecil.

Rakor yang dihadiri oleh para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Tengah ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga momentum penyatuan visi: menghadirkan peradilan yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada keadilan substantif.
Manfaat nyata bagi masyarakat pun menjadi sorotan utama. Dengan adanya Perma ini, masyarakat yang menjadi korban praktik keuangan yang merugikanβseperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, atau sengketa jasa keuanganβtidak lagi harus berjuang sendiri. OJK kini memiliki posisi strategis untuk menggugat secara kolektif demi kepentingan konsumen, sehingga akses keadilan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Tak hanya itu, dampak jangka panjangnya diprediksi akan mengguncang praktik-praktik nakal di sektor keuangan. Pelaku usaha yang selama ini bermain di wilayah abu-abu kini harus bersiap menghadapi risiko hukum yang lebih tegas. Efek jera akan tercipta, dan pada akhirnya membangun ekosistem keuangan yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Di sisi lain, peradilan agama sebagai bagian dari sistem peradilan nasional juga dituntut untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan hukum ekonomi modern. Para aparatur peradilan yang hadir tampak antusias, menyadari bahwa mereka berada di garis depan dalam mewujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutinβmelainkan sinyal kuat bahwa hukum sedang bergerak, berbenah, dan berpihak. Dari Bandungan, semangat perlindungan konsumen digaungkan, membawa harapan bahwa keadilan tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh, melainkan hadir nyata di tengah kehidupan masyarakat.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
π Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
π Telepon: (0285) 391169
π± WhatsApp: 0896 8880 8884
π§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
π Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
