CCTV
CEGAH PRAKTIK KORUPSI DAN PEMBERIAN GRATIFIKASI, PENGADILAN AGAMA BATANG GENCARKAN SOSIALISASI - Pengadilan Agama Batang
Berita Peradilan

CEGAH PRAKTIK KORUPSI DAN PEMBERIAN GRATIFIKASI, PENGADILAN AGAMA BATANG GENCARKAN SOSIALISASI

2024 08 01 Sosialisai 11 web

Pada tanggal 1 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Batang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye publik di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Batang. Kegiatan ini menargetkan pihak-pihak yang sedang berperkara di pengadilan tersebut, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya gratifikasi.

Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang terkait dengan jabatan mereka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas mereka. Praktik ini sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi objektivitas, integritas, dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas, serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Public Campaign ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang, Ibu Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H., dan didampingi oleh Agen Perubahan Pengadilan Agama Batang, Ibu Indah Rifqiyati, S.E. dalam kesempatan ini juga Agen Perubahan membagikan leaflet tentang Tolak Gratifikasi kepada para pihak yang hadir. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi, guna mendukung peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Batang.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang

Back to top button
Survey