PA BATANG MENJADI TUAN RUMAH DISKUSI HUKUM DAN BEDAH BERKAS SERTA REVIU STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADILAN AGAMA SE-KORWIL PEKALONGAN TAHUN 2024 (8/8)
PA BATANG MENJADI TUAN RUMAH DISKUSI HUKUM DAN BEDAH BERKAS SERTA
REVIU STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADILAN AGAMA
SE-KOORDINATOR WILAYAH PEKALONGAN TAHUN 2024
.
.
BATANG_Kamis, 8 Agustus 2024 Bertempat di Parkside Mandarin Hotel telah dilaksanakan kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas serta Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Pekalongan Tahun 2024. YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua PTA Semarang, Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan, Panitera serta Sekretaris PTA Semarang membuka kegiatan tersebut. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan, Para Hakim tingkat pertama, Panitera, Sekretaris serta Kasubbag Kepegawaian seluruh Pengadilan Agama Se-Korwil Pekalongan, yaitu PA Batang, PA Pekalongan, PA Kajen, PA Pemalang, PA Tegal, PA Brebes dan PA Slawi.
.
.
Dalam sambutannya Ketua PTA Semarang, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya saling bertukar ide dan berdiskusi diantara jajaran tenaga teknis peradilan. Kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas ini bukan sebagai ajang mencari kesalahan dalam suatu berkas perkara, akan tetapi mencari pemikiran-pemikiran baru yang nantinya dapat dijadikan referensi ketika menemui permasalahan yang sama khususnya di wilayah Korwil Pekalongan. Diskusi merupakan sarana mengikat ilmu agar tidak mudah lupa, ada 3 cara mengikat ilmu supaya tetap di dalam kepala kita:
1. Dengan cara menulis.
2. Diucapkan berulang-ulang, sehingga perlu disampaikan.
3. Diskusi
Tujuan dari diskusi bedah berkas ini salah satunya untuk mengikat ilmu baik sebagai Hakim ketika membuat putusan, dan Panitera Pengganti ketika membuat berita acara sidang. Pesan beliau, bagi para Hakim agar selalu mengupgrade peraturan-peraturan yang terbaru, tidak hanya ilmu mengenai peraturan perundang-undangan saja, akan tetapi berbagai kebijaksanaan. Keputusan Pengadilan secara minimal harus mengandung kepastian, kemanfaatan dan keadilan yang bermuara pada kemaslahatan.
.
.
Pengadilan Agama Batang selaku Tuan Rumah merasa terhormat dipercaya untuk menjadi ketua Panitia pada acara kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas serta Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Pekalongan Tahun 2024 tersebut. Ketua PTA bersama Tim menyatakan kehendaknya untuk membuat kebijakan bahwa hasil diskusi hukum dan bedah ini akan mereka bukukan menjadi sebuah buku, oleh karenanya Hakim Tinggi binwas hadir bersama dengan notulennya baik tulisan maupun digital. Alhamdulillah acara berjalan sebagaimana yang diharapkan meskipun ada beberapa Hakim yang berhalangan hadir karena mengikuti agenda diklat Komisi Yudisial.
.
By : Team_ITP@Btg.
.