CCTV
Top 5 Penyebab Perceraian di Pengadilan Agama Batang Tahun 2024 - Pengadilan Agama Batang
ArtikelBerita Peradilan

Top 5 Penyebab Perceraian di Pengadilan Agama Batang Tahun 2024

Oleh. Lia Auliyah, S.H.I., M.H.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB mencatat sejumlah penyebab utama perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan 2024, tercatat sejumlah 2.187 perkara yang ditangani selama tahun 2024 di Pengadilan Agama Batang Kelas IB, diantaranya perkara perceraian dengan jumlah 1.810 perkara. Perkara perceraian masih mendominasi di Pengadilan Agama Batang meskipun jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, adapun yang menjadi faktor penyebab perceraian masih didominasi oleh lima faktor utama berikut:

  1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus (1.084 Perkara)

Perselisihan yang berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian. Ketidakmampuan pasangan untuk mengelola konflik dan menemukan solusi bersama sering kali memicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga, sehingga berujung pada keputusan untuk bercerai.

  1. Faktor Ekonomi (338 Perkara)

Masalah finansial menjadi faktor terbesar kedua yang menyebabkan perceraian. Ketidakstabilan ekonomi, kesulitan mencari nafkah, dan beban keuangan keluarga yang berat kerap menjadi sumber konflik yang sulit diatasi.

  1. Meninggalkan Salah Satu Pihak (176 Perkara)

Ketiadaan salah satu pasangan, baik karena pergi tanpa alasan jelas maupun tidak menjalankan tanggung jawab sebagai suami atau istri, menjadi penyebab signifikan lainnya. Situasi ini sering menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan, yang pada akhirnya memicu perceraian.

  1. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (14 Perkara)

Kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, meskipun jumlah kasusnya kecil, tetap menjadi alasan serius dalam perkara perceraian. Korban KDRT biasanya memilih untuk mengakhiri hubungan guna melindungi diri dan anak-anak.

  1. Judi (9 Perkara)

Kebiasaan berjudi baik judi online (JUDOL) atau judi offline yang dilakukan salah satu pihak menjadi penyebab lain perceraian. Selain merusak kondisi finansial keluarga, judi sering kali menimbulkan konflik dan ketidakpercayaan dalam hubungan.

Penurunan Jumlah Perkara Perceraian

Dari jumlah 2.280 perkara keseluruhan yang ditangani Pengadilan Agama Batang pada tahun 2023, terdapat penurunan perkara di tahun 2024  menjadi 2.187. Begitupun dengan perkara perceraian yang pada tahun 2023 berjumlah 1.855 turun di tahun 2024 menjadi 1810 perkara. Hal ini dapat menjadi indikasi adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, dan juga adanya peningkatan keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Batang, serta efektivitas program pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Penutup

Lima penyebab utama ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pasangan suami istri di Kabupaten Batang. Penting bagi masyarakat, lembaga, dan pemerintah untuk terus memberikan edukasi dan dukungan dalam mengatasi permasalahan rumah tangga, sehingga angka perceraian dapat terus ditekan di tahun-tahun mendatang.

Artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi masyarakat tentang penyebab utama perceraian dan pentingnya membangun komunikasi serta tanggung jawab dalam keluarga

Pen. Lia

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id

#PABatangMANTAP
#ptasemarang
#mahkamahagungri
#humasmahkamahagung

 

Back to top button
Survey