CCTV
Berita Peradilan

TIM EKSEKUSI PENGADILAN AGAMA BATANG TUNTASKAN EKSEKUSI 13 OBYEK SENGKETA

Batang – Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Batang melaksanakan eksekusi perkara perdata berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Agama Batang Nomor: 134/KPA.W11-A12/ST.HK2.6/I/2026 atas perkara Nomor: 1/Pdt.Eks/2025/PA.Btg.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, dan selanjutnya dilanjutkan ke 13 (tiga belas) obyek lokasi eksekusi yang berada di wilayah setempat.

Kegiatan eksekusi dilaksanakan oleh Tim Eksekusi Pengadilan Agama Batang dengan dihadiri Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi, masing-masing beserta kuasa hukumnya, guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama proses pelaksanaan, tim eksekusi melakukan penyesuaian teknis di lapangan terhadap seluruh obyek eksekusi dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, ketertiban, serta keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui pelaksanaan eksekusi ini, Pengadilan Agama Batang menegaskan komitmennya dalam menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#eksekusi
#obyeksengketa

Back to top button
Survey