Layanan Hukum
Syarat Syarat dan Mekanisme Posbakum
Syarat dan Mekanisme Permohonan Bantuan Hukum di PA Batang
Dapatkan layanan hukum gratis bagi yang tidak mampu melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan ini mencakup informasi, konsultasi, advis hukum, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum.
📋 Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?
Bantuan hukum ini ditujukan bagi setiap orang atau kelompok orang yang memenuhi kriteria berikut:
- Tidak Mampu Secara Ekonomi: Dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Tidak Memiliki Akses Informasi Hukum: Membutuhkan panduan dalam proses peradilan.
- Berperan sebagai:
- Penggugat/Pemohon
- Tergugat/Termohon
- Terdakwa
- Saksi
📄 Syarat Dokumen (Pilih Salah Satu)
Untuk membuktikan ketidakmampuan ekonomi, pemohon wajib melampirkan salah satu dari dokumen berikut:
- 📄 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah yang menyatakan Anda tidak mampu membayar biaya perkara.
- 💳 Kartu Bantuan Sosial Pemerintah
- Seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Jamkesmas, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan sejenisnya.
- ✍️ Surat Pernyataan Tidak Mampu
- Jika Anda tidak memiliki dokumen di atas, Anda dapat membuat surat pernyataan pribadi yang ditandatangani dan disetujui oleh Petugas Posbakum.
⚙️ Mekanisme dan Alur Permohonan
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan layanan di Posbakum Pengadilan:
- Mengajukan Permohonan
- Datang ke Posbakum di Pengadilan Agama Batang.
- Isi formulir permohonan yang tersedia.
- Serahkan salah satu dokumen syarat yang Anda miliki.
- Menerima Layanan
- Setelah formulir dan syarat diverifikasi, Anda dapat langsung menerima layanan hukum yang dibutuhkan dari petugas Posbakum.
- Dokumentasi Berkas
- Petugas akan mendokumentasikan berkas Anda yang berisi formulir, syarat, kronologi perkara, dan dokumen hukum yang telah dibuat.
- Bantuan Lanjutan (Jika Diperlukan)
- Pembebasan Biaya Perkara: Jika Anda tidak sanggup membayar biaya perkara, petugas akan membantu Anda mengisi formulir permohonan pembebasan biaya (prodeo) untuk diajukan kepada Ketua Pengadilan.
- Pendampingan Sidang: Jika Anda memerlukan pendampingan advokat di persidangan, petugas akan memberikan informasi mengenai prosedur dan daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang menyediakan bantuan hukum cuma-cuma.
Penting: Seluruh layanan yang diberikan oleh Petugas Posbakum Pengadilan (informasi, konsultasi, dan pembuatan dokumen) sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya.