SOSIALISASI PMA 30/2024: PA BATANG SAMAKAN LANGKAH PENCATATAN PERNIKAHAN BERSAMA KEMENAG & DISDUKCAPIL
Batang — Pengadilan Agama Batang menggelar Sosialisasi Hasil Diskusi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, Kamis (3/10/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi hukum internal yang sebelumnya dilaksanakan pada Jumat (12/9/2025) di Ballroom Resto Mbah Kung, Ujungnegoro, Batang.
Hadir sebagai mitra strategis Kementerian Agama Kabupaten Batang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, dan Perwakilan Advokat. Ketua PA Batang, Ikin, S.Ag., menjadi pemateri utama yang memaparkan substansi PMA No. 30 Tahun 2024 sekaligus menekankan pentingnya penyeragaman persepsi dan prosedur antarinstansi dalam implementasi aturan tersebut.
Dalam pemaparannya, Ketua PA Batang menegaskan bahwa regulasi terbaru perlu dipahami komprehensif, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tidak menyisakan ruang multitafsir. “Melalui sosialisasi ini, koordinasi antarinstansi diharapkan kian solid sehingga pelayanan pencatatan pernikahan dan kependudukan dapat tepat waktu, tepat prosedur, dan memberi kepastian hukum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati penyusunan SOP/nota kerja bersama, pembentukan desk konsultasi lintas-instansi, serta jadwal monitoring-evaluasi berkala. Kegiatan berjalan lancar, komunikatif, dan meneguhkan sinergi antara PA Batang, Kemenag, dan Disdukcapil demi pelayanan pencatatan pernikahan yang semakin pasti, cepat, dan berintegritas.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0895 2634 6757
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang