SK Pembentukan
📜 Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan Agama Batang
Perjalanan Pengadilan Agama Batang adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang penegakan hukum Islam di Indonesia. Dari masa pra-kolonial hingga menjadi pilar kekuasaan kehakiman, berikut adalah tonggak-tonggak penting yang membentuk institusi ini.
1. Era Awal Peradilan Agama (1882)
Secara yuridis formal, institusi Peradilan Agama di Jawa dan Madura lahir pada 1 Agustus 1882. Landasan hukumnya adalah Putusan Raja Belanda (Koninklijk Besluit) Nomor 24 yang dikeluarkan oleh Raja Willem III pada 19 Januari 1882.
- Dokumen Terkait: Staatsblad 1882-152
2. Perubahan Kewenangan (1937)
Kewenangan Pengadilan Agama mengalami perubahan signifikan melalui Keputusan Gubernur Jenderal Nomor 9 Tahun 1937, yang menetapkan bahwa yurisdiksi Pengadilan Agama berfokus pada penyelesaian sengketa perkawinan antara umat Islam.
3. Lahirnya Pengadilan Agama Batang (1967)
Titik awal berdirinya Pengadilan Agama Batang secara resmi ditandai oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 1967. Keputusan ini menetapkan pembukaan Kantor Cabang Pengadilan Agama di Batang.
- Tanggal Penetapan: 02 Agustus 1967
- Pejabat Penandatangan: Menteri Agama, K.H. Saifudin Zuhri
4. Penegasan Kedudukan dalam Sistem Peradilan Nasional (1970)
Posisi dan kedudukan Pengadilan Agama semakin dipertegas sebagai salah satu pilar kekuasaan kehakiman di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.