SIDANG KELILING PA BATANG DI KECAMATAN GRINGSING DAN REBAN, DEKATKAN LAYANAN PERADILAN KEPADA MASYARAKAT

BATANG — Pengadilan Agama Batang kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Kecamatan Gringsing dan Kantor Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Batang dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Batang.
Selain pelaksanaan persidangan, Pengadilan Agama Batang juga menghadirkan layanan tambahan berupa informasi perkara serta layanan pengembalian sisa panjar biaya perkara bagi para pihak yang telah menyelesaikan proses peradilannya. Layanan tersebut mendapat sambutan positif dan antusias dari masyarakat karena memberikan kemudahan serta efisiensi waktu dan biaya.
Melalui kegiatan sidang keliling ini, diharapkan Pengadilan Agama Batang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Batang.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#sidangdiluargedung
#sidangkeliling
#layanankeliling