SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BATANG RESMI DIBUKA DI DUA KECAMATAN

Batang – Jumat, 30 Januari 2026, Pengadilan Agama Batang secara resmi membuka pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang diselenggarakan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Gringsing dan Kecamatan Reban.
Pembukaan kegiatan di Kecamatan Gringsing dilakukan langsung oleh Ikin, S.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Batang. Sementara itu, pembukaan pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Reban dibuka oleh Lia Auliyah, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Batang.
Kegiatan pembukaan sidang keliling tersebut dihadiri oleh para camat di sekitar wilayah Kecamatan Gringsing dan Kecamatan Reban, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan akses layanan peradilan bagi masyarakat.

Tak hanya pelaksanaan sidang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi berbagai layanan Pengadilan Agama Batang, mulai dari layanan E-Court, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), layanan prodeo, hingga berbagai inovasi pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kegiatan sidang keliling menghadirkan dengan layanan informasi pengadilan serta layanan pengembalian sisa panjar perkara, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke gedung pengadilan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Batang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang dekat dengan masyarakat, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip pelayanan prima di lingkungan peradilan agama.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#sidangkeliling