PENGADILAN AGAMA BATANG MELAKSANAKAN ITSBAT NIKAH TERPADU
Pengadilan Agama Batang Melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu
Pada rangkaian acara “Bupati Mantu” yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang dalam perayaan hari jadinya yang ke – 57 tepatnya bulan April 2023 lalu, Pengadilan Agama Batang pada tanggal 27 Juni 2023 bertempat di Pendopo Kabupaten Batang melaksanakan Itsbat Nikah dalam acara Pelayanan Terpadu. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tiga satuan kerja lain yakni Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang untuk pelaksanaan Pernikahan Baru sebagai Legalitas Hukum, dan untuk Update Data Kependudukan Warga Batangnya dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang.
Sebanyak 39 pasangan pengantin yang berasal dari 11 Kecamatan di Kabupaten Batang, yakni Kecamatan Blado ada 6 pasangan, Kecamatan Bandar ada 3 pasangan, Kecamatan Reban ada 2 pasangan, Kecamatan Pecalungan ada 1 pasangan, Kecamatan Batang ada 5 pasangan, Kecamatan Warungasem ada 5 pasangan, Kecamatan Kandeman 1 Pasangan, Kecamatan Limpung 6 pasangan, Kecamatan Tersono ada 4 pasangan, Kecamatan Banyuputih 3 pasangan dan kecamatan Bawang ada 3 pasangan berhasil diItsbat Nikahkan, selanjutnya pasangan tersebut melangsungkan pernikahan massal secara gratis..
Sebanyak enam Majelis Hakim tunggal termasuk didalamnya Ketua Pengadilan Agama Batang bertindak sebagai Hakim tunggal beserta Panitera dan tujuh orang Panitera Penggantinya serta tim panitia Itsbat Nikah dikerahkan untuk menangani pelaksanaan acara tersebut. Serangkaian persiapan, telah dilaksanakan sejak pendaftaran hingga pemeriksaan berkas oleh tim kurang lebih satu bulan sebelumnya. Acara berjalan lancar dan sukses karena kerjasama tim dibawah arahan Panitera Pengadilan Agama Batang.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa tujuan digelarnya isbat nikah dan pernikahan baru diperuntukkan bagi para pasangan yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan buku nikah. “Dimana dulu mereka hanya menikah secara agama atau nikah siri saja dan saat ini kami resmikan dengan nikah secara negara. Hal terpenting lagi setelah menikah secara resmi bisa membangun keluarga yang lebih baik lagi, lebih manfaat dan lebih hebat,” Ujarnya.
Dalam penutupan acara tersebut dilaksanakan juga peresmian/launching aplikasi MEGONO (Pengadilan Agama Batang) dan SIP Paduka (Disdukcapil). MEGONO adalah akronim dari “Melu Gotong Royong Noto Batang”, sebuah portal data sharing antar stakeholder yakni Pengadilan Agama Batang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Batang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Batang, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Batang. Semoga dengan adanya sinergi ini masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, murah, dan mudah terkait pemenuhan dokumen kependudukan.
PA Batang MANTAP !!I
By :TIM IT_P@Btg