CCTV
PENGADILAN AGAMA BATANG LAKSANAKAN SITA EKSEKUSI OBYEK SENGKETA DI DESA MENTOSARI, KECAMATAN GRINGSING - Pengadilan Agama Batang
Berita Peradilan

PENGADILAN AGAMA BATANG LAKSANAKAN SITA EKSEKUSI OBYEK SENGKETA DI DESA MENTOSARI, KECAMATAN GRINGSING

Pada Senin, 4 November 2024, Pengadilan Agama Batang melaksanakan sita eksekusi atas permohonan bantuan delegasi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara No.14/Pdt.Eks/2024/PA.JS. Eksekusi tersebut dilakukan di Desa Mentosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh seorang juru sita Pengadilan Agama Batang yang didampingi Panitera dan dua orang saksi.

Tujuan dari pelaksanaan sita eksekusi ini adalah untuk memastikan bahwa para pihak yang menguasai obyek sengketa tidak melakukan penjualan, pengalihan, atau tindakan lain yang dapat menghilangkan obyek sengketa. Proses eksekusi berjalan dengan lancar, aman, dan damai, tanpa kendala berarti.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang

Back to top button
Survey