CCTV
PENGADILAN AGAMA BATANG GELAR SIDANG KESAKSIAN RUKYATUL HILAL, PERMOHONAN PEMOHON TIDAK DAPAT DITERIMA - Pengadilan Agama Batang

PENGUMUMAN PERUBAHAN JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN

Info Selengkapnya
Berita Peradilan

PENGADILAN AGAMA BATANG GELAR SIDANG KESAKSIAN RUKYATUL HILAL, PERMOHONAN PEMOHON TIDAK DAPAT DITERIMA

Batang, 28 Februari 2025 – Pengadilan Agama Batang menggelar Sidang Kesaksian Rukyat Hilal pada Jumat (28/2) di Rooftop Gedung Rifa’iyah, Kabupaten Batang. Sidang ini diselenggarakan berdasarkan permohonan dari Kementerian Agama Kabupaten Batang.
Dalam sidang yang terbuka untuk umum ini, hadir Kepala Kementerian Agama, Kasi Bimas Islam, Kabag Kesra Kab. Batang, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam dan masyarakat umum.
Hakim dalam sidang tersebut membacakan penetapannya setelah mendengar laporan dari para perukyat.
Berdasarkan hasil rukyat, tidak ada saksi yang melihat hilal. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Batang menetapkan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Sidang Kesaksian Rukyat Hilal merupakan bagian dari proses penentuan awal bulan Hijriyah yang memiliki dampak pada penetapan ibadah umat Islam, terutama dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah.
Dengan hasil ini, keputusan lebih lanjut mengenai awal bulan Hijriyah akan bergantung pada ketetapan resmi dari pemerintah atau sidang itsbat yang dilakukan secara nasional.

Pengadilan Agama Batang Kelas IB
πŸ“ Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
πŸ“ž Telepon: (0285) 391169
πŸ“± WhatsApp: 0895 2634 6757
πŸ“§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang

Check Also
Close
Back to top button
Survey