PEMBINAAN IMAN DAN TAQWA DI PENGADILAN AGAMA BATANG PEMAHAMAN TENTANG NUSYUZ
BATANG – Rabu, 19 Februari 2025, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Batang mengikuti kegiatan rutin Pembinaan Iman dan Taqwa. Kegiatan yang diselenggarakan setiap Rabu sore ini berlangsung di Musholla Baitul Qisth, Pengadilan Agama Batang.
Acara diawali dengan pelaksanaan sholat Asar berjamaah yang diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ‘Asmaul Husna yang menambah khusyuk suasana. Acara puncak berupa kajian Islami disampaikan oleh Chusnul Chasanah, S.H.I., M.H., yang pada kesempatan kali ini membawakan materi tentang macam-macam Nusyuz baik dari pihak Istri maupun Suami beserta pengaruh hukumnya.
Dalam kajian tersebut, beliau menjelaskan pengertian Nusyuz yang secara umum merujuk pada sikap membangkang atau tidak menaati kewajiban dalam kehidupan rumah tangga, baik yang dilakukan oleh suami maupun istri. Materi ini disampaikan dengan detail disertai contoh kasus serta relevansinya dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama.
Kegiatan Pembinaan Iman dan Taqwa ini bertujuan untuk memperkuat wawasan keagamaan, meningkatkan kedekatan kepada Allah SWT, serta membangun hubungan yang harmonis di lingkungan kerja Pengadilan Agama Batang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur dan hakim dapat menerapkan nilai-nilai keislaman tidak hanya dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang