PASCA LIBUR WAISAK! 26 PERKARA LANGSUNG MASUK E-COURT PA BATANG, DIDOMINASI CERAI
Batang, Rabu, 13 Mei 2025 — Libur panjang Hari Raya Waisak ternyata tidak menyurutkan dinamika masyarakat dalam mencari keadilan. Pengadilan Agama Batang langsung disambut lonjakan perkara sebanyak 26 perkara yang masuk melalui layanan e-Court hanya dalam satu hari kerja pertama pasca-libur, tepatnya pada Rabu (13/5/2025).
Dari total perkara yang diterima, 24 di antaranya merupakan perkara perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat, yang menunjukkan masih tingginya angka perkara rumah tangga di wilayah hukum PA Batang. Selain itu, terdapat 1 perkara permohonan asal-usul anak serta 1 permohonan dispensasi nikah, menambah ragam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Meski dihadapkan dengan beban kerja yang cukup padat pasca-libur, seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Batang tetap menunjukkan profesionalisme tinggi. Pelayanan berlangsung lancar, cepat, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ketua PA Batang melalui juru bicara PTSP menyampaikan bahwa sistem e-Court menjadi solusi efektif dalam mendukung akses peradilan modern. “Peningkatan penggunaan e-Court ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai bergeser ke arah digitalisasi hukum, yang menawarkan kecepatan, kemudahan, serta transparansi dalam proses peradilan,” ungkapnya.
Pengadilan Agama Batang berkomitmen terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja internal di tengah terus bertambahnya jumlah perkara.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0895 2634 6757
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#eCourtMahkamahAgung
#digitalisasiPeradilan
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang