PANITERA BERSAMA PANITERA MUDA GUGATAN, JURU SITA DAN JURU SITA PENGGANTI LAKSANAKAN SITA EKSEKUSI
BATANG – Kamis, 17 Oktober 2024,. Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag Panitera Pengadilan Agama Batang dengan didampingi Panitera Muda Gugatan, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti sebagai saksi, malaksanakan sita eksekusi di desa Yosorejo kec. Gringsing Kabupaten Batang.
Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut sebelumnya digelar di Balai Desa Yosorejo untuk mengklarifikasi kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa setempat, dilanjutkan mengunjungi lokasi objek Sita, dan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara Sita. Acara berjalan dengan lancar.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#PABatangMANTAP