CCTV
PA BATANG RESMI TERAPKAN APLIKASI EAC MULAI 1 JULI 2025, LAYANAN PENGAMBILAN AKTA CERAI DAN SALINAN PUTUSAN SEMAKIN MUDAH! - Pengadilan Agama Batang
ArtikelBerita Peradilan

PA BATANG RESMI TERAPKAN APLIKASI EAC MULAI 1 JULI 2025, LAYANAN PENGAMBILAN AKTA CERAI DAN SALINAN PUTUSAN SEMAKIN MUDAH!

BATANG –
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Batang secara resmi telah menerapkan Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) Mahkamah Agung RI mulai tanggal 1 Juli 2025.

Aplikasi EAC merupakan sistem digital yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk memproses penerbitan salinan putusan/penetapan dan akta cerai secara elektronik, khusus untuk perkara non e-Court. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke pengadilan untuk mengambil dokumen hukum, cukup mengaksesnya secara daring melalui https://eac.mahkamahagung.go.id/.

Kemudahan untuk Masyarakat Kabupaten Batang dan Sekitarnya

Melalui penerapan aplikasi EAC ini, masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya kini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam proses pengambilan produk hukum seperti salinan putusan dan akta cerai. Cukup dengan koneksi internet, dokumen yang dibutuhkan dapat diakses secara langsung dari rumah atau kantor.

Proses dan Ruang Lingkup EAC

Dalam implementasinya:

  • Panitera Muda melakukan verifikasi data dokumen putusan, mengirim data BHT (Berkekuatan Hukum Tetap), data dokumen ikrar talak, dan akta cerai melalui APS Pengadilan Tingkat Pertama.
  • Panitera melakukan pengaturan satuan kerja (satker), penunjukan petugas, serta menerbitkan produk hukum dan memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen-dokumen tersebut.
  • Setelah diverifikasi dan ditandatangani, masyarakat dapat mengakses dan mengunduh sendiri dokumen tersebut secara legal dan aman.

Komitmen PA Batang untuk Pelayanan Prima

Penerapan EAC ini merupakan langkah nyata PA Batang dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan berbasis digital, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI dalam memajukan sistem peradilan modern di Indonesia. _yyusuf_


Pengadilan Agama Batang Kelas IB
πŸ“ Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
πŸ“ž (0285) 391169
πŸ“± WhatsApp: 0895 2634 6757
πŸ“§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: https://pa-batang.go.id

#pabatangmantap
#digitalisasiPA
#EACmahkamahagung
#aksesmudahdokumen
#pelayananprima
#mahkamahagungri
#badilag
#ptasemarang

Check Also
Close
Back to top button
Survey