PA BATANG LAKSANAKAN EKSEKUSI PENGOSONGAN DI KELURAHAN KARANGASEM UTARA
BATANG β Pengadilan Agama Batang kembali melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap perkara Nomor: 2/Pdt.Eks/2024/PA.Btg pada Kamis, 27 Februari 2025. Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera PA Batang, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag., dengan didampingi oleh Tim Eksekusi yang terdiri dari Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, dua Juru Sita, Juru Sita Pengganti, serta PPNPN PA Batang. Lokasi eksekusi berada di Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Sebelum pelaksanaan, Tim Eksekusi telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan meminta pengamanan dari Polres Batang guna memastikan proses eksekusi berjalan dengan lancar. Para pihak yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menerima keputusan dengan lapang dada.
Dengan dukungan dari berbagai pihak serta persiapan yang matang, eksekusi pengosongan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan tanpa hambatan.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
π Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
π Telepon: (0285) 391169
π± WhatsApp: 0895 2634 6757
π§ Email: pa.batang@yahoo.co.id
π Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang