MAJELIS HAKIM PA BATANG LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA HARTA BERSAMA DI TIGA DESA

BATANG — Dalam rangka memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh terhadap objek sengketa, Majelis Hakim Pengadilan Agama Batang melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) pada Rabu, 4 Februari 2026, terhadap perkara harta bersama Nomor 1973/Pdt.G/2025/PA.Btg.
Pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Batang yang didampingi oleh Panitera Pengganti serta Juru Sita. Kegiatan ini dilakukan pada enam lokasi objek sengketa yang tersebar di Desa Sidalang dan Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, serta Desa Madugowongjati, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat bertujuan untuk memastikan secara langsung keberadaan objek sengketa, kondisi fisik, batas-batas, serta kesesuaian objek harta bersama sebagaimana tercantum dalam gugatan para pihak. Dengan melihat secara langsung objek perkara di lapangan, Majelis Hakim diharapkan memperoleh fakta yang objektif dan komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan hingga pengambilan putusan.
Kegiatan pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat dukungan dari para pihak yang berperkara.
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
📍 Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B, Batang, Jawa Tengah
📞 Telepon: (0285) 391169
📱 WhatsApp: 0896 8880 8884
📧 Email: pa.batang@yahoo.co.id
🌐 Website: pa-batang.go.id
#pabatangmantap
#humasmahkamahagung
#badilag
#badilagmahkamahagungri
#ptasemarang
#pemeriksaansetempat
#descente
