MAJELIS HAKIM PA BATANG LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI DESA PESALAKAN BANDAR BATANG
Batang, Jumat, 18 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Batang menggelar sidang pemeriksaan setempat (descente) atas perkara perdata nomor 1058/Pdt.G/2024/PA.Btg. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ikin, S.Ag., dengan lokasi pemeriksaan di sebuah kebun di Desa Pesalakan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan di lokasi, Majelis Hakim terlebih dahulu melakukan pengecekan data di balai desa setempat. Proses ini melibatkan koordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan keabsahan data serta izin pendampingan selama berlangsungnya pemeriksaan. Keterlibatan perangkat desa bertujuan memastikan kelancaran serta ketepatan dalam proses identifikasi objek sengketa.
Pemeriksaan setempat ini berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pengadilan Agama Batang untuk memastikan fakta-fakta terkait objek sengketa secara langsung di lapangan, guna mendapatkan kejelasan yang akurat dan tepat dalam pengambilan keputusan.
Pihak pengadilan mengapresiasi kerja sama yang baik dari semua pihak yang terlibat, terutama perangkat desa yang memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Alamat: Jalan KH. Achmad Dahlan No. 62B Batang Jawa Tengah
Telepon: (0285) 391169
Whatsapp: 0895 2634 6757
Email: pa.batang@yahoo.co.id
Website: pa-batang.go.id
#PABatangMANTAP